0856.4040.1616 Dalil Tentang Perintah Melakukan Khitan || Rumah Sunat Kaisar Gemolong
Melakukan khitan adalah perintah yang wajib bagi setiap laki-laki muslim. Hal ini diatur dalam berbagai hadits dan ayat Alquran. Beberapa dalil tentang perintah melakukan khitan adalah sebagai berikut:
- Perintah untuk mengikuti fitrah: Dalam hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW menyatakan bahwa lima dari fitrah, termasuk khitan. Fitrah merupakan keadaan bawaan fitrah manusia yang tidak dirubah oleh lingkungan di sekitarnya dan yang telah ditentukan oleh Allah SWT. Seperti dijelaskan dalam hadits dari Abu Hurairah, bahwa fitrah manusia mempunyai lima hal, yaitu: khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku dan mencukur kumis. Oleh karena itu, khitan merupakan bagian dari fitrah manusia yang harus diikuti.
- Teladan Nabi Ibrahim AS: Allah SWT berfirman dalam surah Al-Baqarah ayat 124, “Dan (ingatlah), ketika Ibrahim diuji Rabb-nya dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan), kemudian ia menepatinya. Allah berfirman, ‘Sesungguhnya aku menjadikan engkau pemimpin bagi manusia.'” Oleh karena itu, Nabi Muhammad SAW dan umat muslim diwajibkan untuk mengikuti teladan Nabi Ibrahim AS dalam berbagai aspek, termasuk khitan.
- Hadits tentang Sunnah Nabi Muhammad SAW: Beberapa hadits lain juga menyebutkan tentang sunnah Nabi Muhammad SAW dalam melakukan khitan. Hadits dari Utsaim bin Kulaib menyatakan bahwa Rasulullah SAW memberikan saran untuk melakukan khitan ketika seseorang memeluk agama Islam. Selain itu, hadits lain juga menyebutkan bahwa Rasulullah SAW mengajarkan teknik dan tata cara melakukan khitan yang benar.
- Kewajiban menjaga kebersihan: Khitan juga menjadi kewajiban bagi setiap muslim sebagai tindakan menjaga kebersihan dan kesehatan diri. Dalam Islam, menjaga kebersihan merupakan bagian dari agama dan merupakan tindakan yang dianjurkan oleh Allah SWT dengan mengucapkan Innallaha yuhibbut tawwabiina wa yuhibbul mutatahiriina, “Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan Allah mencintai orang-orang yang menyucikan diri.”
Dalam Islam, khitan bukan hanya sekedar tindakan fisik semata, tetapi juga mengandung makna dan nilai-nilai spiritual. Khitan mengajarkan umat muslim untuk mampu mengendalikan hawa nafsu demi mengikuti ajaran agama. Khitan juga mengajarkan umat muslim untuk mengambil keputusan yang benar dan arif dalam menjalani kehidupan, sehingga terhindar dari hal-hal yang merugikan. Oleh karena itu, khitan menjadi sebuah kewajiban penting bagi umat muslim dan harus dilakukan dengan cara yang benar dan tepat.
Waktu yang Diwajibkan dalam Melaksanakan Khitan
Waktu yang diwajibkan dalam melaksanakan khitan mengacu pada syarat-syarat bagi seorang laki-laki sebelum melakukan khitan. Berikut ini adalah penjelasan lebih lanjut mengenai ketiga syarat yang diwajibkan dalam melaksanakan khitan:
Sudah Baligh
Sudah baligh atau telah mencapai usia pubertas adalah salah satu syarat yang diwajibkan dalam melaksanakan khitan. Usia pubertas adalah usia dimana seseorang telah memiliki ciri-ciri fisik dan hormon yang memasukkannya ke dalam kategori orang dewasa.
Bagi seorang laki-laki, tanda-tanda pubertas antara lain timbulnya pertumbuhan bulu kemaluan, tumbuhnya alat kelamin dan testis, serta peningkatan produksi sel sperma. Dalam Islam, khitan diwajibkan dilakukan pada masa sebelum baligh untuk menjaga kebersihan dan kesehatan organ reproduksi.
Beberapa alasan mengapa diwajibkan melakukan khitan saat usia baligh di antaranya adalah sebagai berikut:
- Meningkatkan Kebersihan: Dalam islam, kebersihan menjadi hal yang sangat ditekankan. Salah satu cara menjaga kebersihan tubuh sebagai seorang laki-laki muslim adalah dengan melakukan khitan. Khitan dapat membantu menjaga kebersihan organ reproduksi dan mencegah terjadinya infeksi pada organ vital. Harap dicatat bahwa kebersihan yang dimaksud di sini adalah kebersihan fisik dan juga moral.
- Mencegah Terjadinya Penyakit: Mencapai masa pubertas memang terkadang menjadi sumber terjadinya berbagai macam penyakit. Namun dengan melakukan khitan, organ reproduksi laki-laki dapat terjaga kesehatannya dan mencegah terjadinya infeksi- infeksi yang dapat membahayakan kesehatan organ tersebut. Dengan melakukan khitan, risiko terjadinya penyakit seperti kanker penis, infeksi pada saluran kemih, dan penyakit menular seksual seperti HIV/AIDS, akan berkurang.
- Teladan Seorang Nabi: Nabi Ibrahim AS merupakan nabi yang menjadi teladan bagi umat muslim. Beliau juga termasuk di antara nabi-nabi yang menganjurkan untuk melakukan khitan. Sehingga sunnah khitan ini menjadi hal yang wajib dan menjadi teladan bagi umat muslim.
- Menjaga Marwah dan Martabat Seorang Muslim: Mencapai usia pubertas membuat seorang laki-laki membutuhkan pemahaman tentang bagaimana ia menjaga diri dan masyarakat. Seorang muslim tentu harus bisa menjaga martabat dan menjaga dirinya dari perbuatan-perbuatan yang merugikan diri sendiri dan juga orang-orang di sekitar. Melalui khitan, seorang muslim dapat menjaga martabat dirinya dalam menjalankan ajaran agama.
- Bagian Dari Ibadah: Ketika seseorang telah mencapai usia pubertas, ia akan mendapatkan tanggung jawab yang lebih besar dalam menjalankan ibadah keagamaan. Khitan adalah salah satu bagian dari ibadah bagi seorang muslim. Sehingga melakukan khitan pada saat usia baligh, adalah wajib bagi seorang laki-laki muslim yang telah merdeka atau dewasa.
Berakal
Syarat kedua, seorang laki-laki yang akan melakukan khitan harus berakal atau memiliki daya pikir yang sehat dan wajar pada tingkat normal. Hal ini penting untuk memungkinkan bagi yang bersangkutan untuk memberikan persetujuannya atau tidak terhadap proses khitan.
Usia yang diwajibkan untuk melakukan khitan pada anak laki-laki yang berakal adalah sebelum mencapai usia baligh atau usia 15 tahun apabila telah memenuhi ciri-ciri fisik yang menunjukkan kedewasaan seksual. Beberapa ulama dan mazhab juga merekomendasikan untuk melakukan khitan pada usia dini, yaitu antara 7 hingga 10 tahun karena pada usia tersebut anak dianggap sudah matang dari segi fisik dan psikologisnya.
Berfisik Sehat
Syarat ketiga yang diwajibkan dalam melaksanakan khitan adalah berfisik sehat. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa proses khitan dapat berjalan dengan lancar dan terhindar dari risiko komplikasi atau masalah kesehatan yang mungkin timbul selama atau setelah proses tersebut.
Kondisi kesehatan yang baik sangat diperlukan karena pada saat khitan, kulit penis akan diiris dan dibiarkan terbuka selama beberapa hari untuk proses penyembuhan. Proses ini memerlukan perawatan yang intensif dan pembalutan yang tepat untuk mencegah terjadinya infeksi pada area yang terpapar. Jika anak yang akan melakukan khitan dalam kondisi yang tidak sehat, maka proses penyembuhan juga akan terganggu, dan infeksi dapat mudah terjadi.
Selain itu, kondisi kesehatan yang buruk atau lemah juga dapat menyebabkan beberapa komplikasi selama proses khitan. Salah satu contohnya adalah risiko terjadinya perdarahan yang dapat terjadi ketika pembuluh darah pada penis tidak bisa dikendalikan dengan baik setelah kulit penis diiris. Sebagai hasilnya, Anda atau anak Anda dapat mengalami kondisi yang dikenal sebagai hematoma, di mana darah mengumpul di bawah kulit untuk waktu yang lama.
Oleh karena itu, sangat penting bagi orang tua untuk memeriksa kondisi kesehatan anak sebelum melakukan khitan dan memastikan bahwa anak dalam kondisi sehat dan mampu menahan proses khitan. Jika anak memiliki komplikasi kesehatan atau masalah yang memerlukan perawatan khusus, sebaiknya khitan ditunda sampai masalah tersebut teratasi.
Rumah Sunat Kaisar Gemolong adalah pusat sunat dengan menggunakan metode modern yang berlokasi di Sragen. Metode sunat modern seperti metode laser, sealer, dan silverseal. Ketiga metode sunat ini merupakan metode yang efektif dan memungkinkan pasien untuk memulihkan diri dengan cepat, nyaman, dan aman.
Kunjungi Rumah Sunat Kaisar Gemolong di alamat Dusun 1, Kaloran, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah 56282 untuk mendapatkan pelayanan sunat terbaik dengan garansi sembuh. Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi nomor telepon di 0856.4040.1616 untuk membuat janji temu.
Kaloran Gemolong Sragen
0856.4040.1616