0856.4040.1616 Alasan Khitan Wajib Bagi Laki-laki Muslim || Rumah Sunat Kaisar Gemolong
Melakukan khitan atau sunat merupakan salah satu syarat dalam agama Islam yang diwajibkan bagi laki-laki Muslim. Dalam buku “125 Masalah Thaharah” oleh Muhammad Anis Sumaji, dijelaskan bahwa khitan dilakukan dengan memotong kulit yang menutupi kemaluan pria. Hal ini berkaitan dengan salah satu syarat dalam shalat yaitu thaharah atau bersuci dari hadas dan najis.
Apabila kulup pada organ vital pria belum dipotong, sisi air kencing dapat terkumpul di balik kulit tersebut sehingga membuat kotoran menempel pada lipatan dan sulit dibersihkan, sehingga menghalangi kesucian. Kondisi ini juga dapat menimbulkan risiko infeksi dan meningkatkan kemungkinan berkembangnya bakteri yang dapat menyebabkan munculnya berbagai penyakit.
Menurut buku “Panduan Muslim Sehari-hari” karya KH. M. Hamdan Rasyid & Saiful Hadi El-Sutha, khitan juga memiliki manfaat positif bagi kesehatan. Kulup pada organ vital pria merupakan tempat yang sangat subur untuk mengeluarkan cairan atau kotoran yang menyebabkan kebusukan. Kulit pada bagian ini, jika tidak dibersihkan secara teratur, dapat memungkinkan timbulnya bakteri dan zat kimia yang dapat membahayakan kesehatan.
Para ahli kesehatan seperti dokter Rumah Sunat Kaisar Gemolong juga menyatakan bahwa khitan dapat membantu mencegah terjadinya kanker/tumor pada kemaluan pria. Pria yang belum disunat rentan terkena kondisi ini karena kulit pada kepala penis bisa menjadi tempat berkembangnya kanker.
Selain manfaat untuk kebersihan dan kesehatan, khitan juga dapat membantu dalam meredam syahwat dan menyeimbangkan nafsu birahi. Nafsu birahi yang berlebihan, apabila tidak bisa dikendalikan dapat membuat manusia melakukan berbagai perbuatan yang buruk.
Dalam Islam, khitan menjadi suatu amalan yang sangat dianjurkan bagi laki-laki Muslim. Selain untuk menjaga kesucian dan kesehatan, sunat juga mempunyai makna religius dan menjadi salah satu kewajiban bagi muslim pria sebagai bentuk kepatuhan dan penghormatan kepada agama. Khitan juga menjadi suatu upaya dalam mendukung kebersihan diri dan lingkungan, serta memupuk kepekaan terhadap masalah kesehatan dan menghindari tindakan-tindakan negatif yang merugikan diri sendiri dan lingkungan sekitarnya.
Kapan Waktu Khitan yang Baik ?
Pendapat para ulama tentang waktu yang pantas untuk mengkhitan anak bervariasi, dan ada perbedaan dalam mazhab Syafi’i mengenai waktu kapan sebaiknya melakukan khitan. Mazhab Syafi’i mengenal dua waktu penting dalam melakukan khitan, yaitu waktu wajib dan waktu sunnah atau disebut juga istihbab.
Waktu wajib dikhitan adalah segera setelah anak mulai mencapai usia baligh. Usia baligh bergantung pada fisik dan psikologis masing-masing anak, jika sudah ada tanda-tanda pubertas seperti menstruasi pada anak perempuan atau munculnya rambut kemaluan dan wajah yang berubah pada anak laki-laki, maka khitan wajib segera dilakukan.
Namun, ada juga waktu istihbab atau sunah untuk melaksanakan khitan. Waktu sunah dimulai sejak pada usia anak kecil, dan waktu yang paling utama adalah pada hari ketujuh setelah kelahiran. Ini merujuk kepada tindakan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW di mana beliau mengkhitan cucunya, Hasan dan Husain, pada hari ketujuh dari kelahirannya. Riwayat ini dapat ditemukan dalam beberapa kitab hadis.
Jika tidak bisa melakukan khitan pada hari ketujuh, waktu yang disunahkan yaitu pada usia keempat puluh hari atau ketika anak mencapai usia tujuh tahun. Namun, jika anak telah dewasa dan belum melakukan khitan, maka anak tersebut memiliki kewajiban untuk melakukan khitan sendiri.
Hal ini menunjukkan pentingnya melakukan khitan pada waktu yang tepat untuk menjaga kesucian dan kebersihan, serta mencegah risiko terkena berbagai penyakit pada organ vital pria. Selain itu, khitan juga dapat membantu dalam menyeimbangkan syahwat dan nafsu birahi. Oleh karena itu, bagi orang Islam, khitan dianjurkan untuk dilakukan pada waktu yang tepat sebagai bagian dari ibadah dan budaya.
Khitan Wajib Menurut Perspektif Hadist dan Al-Qur’an
Khitan adalah sunnah Nabi Ibrahim dan merupakan tradisi agama Islam yang dilakukan oleh laki-laki untuk mendapatkan kesucian, kebersihan, dan meningkatkan kegiatan seksual yang sehat. Pada umumnya, khitan wajib dilakukan pada laki-laki Muslim.
Menurut perspektif hadis dan Al-Qur’an, khitan adalah suatu amalan yang dianjurkan dan diwajibkan dalam agama Islam. Dalam Al-Qur’an, tidak ada ayat yang secara khusus mengamanatkan khitan bagi laki-laki Muslim, namun mengacu pada beberapa hadis yang secara khusus menganjurkan khitan.
Beberapa hadis yang mengacu pada pentingnya menjalankan sunat atau khitan adalah sebagai berikut:
- Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim, Anas bin Malik mengatakan bahwa “Rasulullah SAW melakukan khitan pada usia 40 tahun dan juga melakukan khitan pada anak kecilnya, Ibrahim, saat usianya delapan hari.”
- Hadis Riwayat Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad, dari Abu Hurairah, yang artinya “Lakukanlah khitan dan janganlah berlebih-lebihan dalam ukuran seperti halnya laki-laki Yahudi”.
- Hadis Riwayat Bukhari, Muslim dan Abu Dawud, Abdullah bin Umar berkata, “Rasulullah SAW bersabda, ‘Khitan wajib bagi laki-laki, sunnah bagi perempuan'”.
Berdasarkan hadis-hadis di atas, kesimpulannya adalah khitan merupakan suatu amalan yang dianjurkan dalam agama Islam. Wajib hukumnya hanya bagi laki-laki Muslim, sedangkan bagi perempuan hanya bersifat sunnah atau sebagai tuntunan yang dianjurkan.
Dalam hadis tersebut juga terdapat pesan agar dalam melaksanakan khitan, harus dilakukan dengan proporsi dan jangan berlebihan. Hal ini berarti harus dilakukan dengan prosedur yang benar dan yang sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Dalam perspektif Al-Qur’an, khitan dapat dihubungkan dengan makna pembersihan diri dari noda-noda kecil dan upaya untuk merawat dan menjaga tubuh. Hadis dan Al-Qur’an sama-sama menyatakan bahwa menjalankan khitan merupakan bagian dari kewajiban seorang Muslim untuk menjaga kesucian dan kebersihan tubuh.
Rumah Sunat Kaisar Gemolong Sragen merupakan salah satu tempat khitan modern yang menjamin keselamatan dan kenyamanan bagi para pasien. Khitan modern dilakukan dengan menggunakan teknologi dan peralatan medis yang canggih untuk memastikan proses khitan berlangsung dengan aman dan minimal rasa sakit.
Menjalani khitan di Rumah Sunat Kaisar Gemolong juga dilengkapi dengan fasilitas yang lengkap dan ramah anak, seperti kamar yang nyaman dan bersih, dan dokter ahli yang berpengalaman dalam melakukan khitan pada anak kecil. Proses khitan yang dilakukan di Rumah Sunat Kaisar Gemolong juga memperhatikan standar kebersihan dan sanitasi yang tinggi untuk menghindari risiko infeksi dan memastikan pasien tetap sehat dan terhindar dari segala risiko.
Bagi para orang tua yang memiliki anak laki-laki dan memerlukan layanan khitan, mereka dapat segera melakukan reservasi atau booking di Rumah Sunat Kaisar Gemolong. Layanan booking ini memungkinkan para orang tua untuk melakukan reservasi di waktu yang sudah disesuaikan dengan jadwal yang tersedia di Rumah Sunat Kaisar Gemolong.
Para orang tua dapat menghubungi nomor telepon 0856.4040.1616 untuk melakukan reservasi atau menanyakan informasi lebih lanjut. Pelayanan yang ramah dan bersahabat dengan lingkungan juga menjadi prioritas di Rumah Sunat Kaisar Gemolong, sehingga para orang tua dan anak-anak dapat menjalani proses khitan dengan tenang, nyaman, dan aman.
Kaloran Gemolong Sragen
0856.4040.1616