0856.4040.1616 Khitan Sebagai Ibadah untuk Meraih Keberkahan dalam Agama Islam || Rumah Sunat Kaisar Gemolong

0856.4040.1616 Khitan Sebagai Ibadah untuk Meraih Keberkahan dalam Agama Islam || Rumah Sunat Kaisar Gemolong

 

Khitan atau sunat tidak hanya merupakan sebuah tradisi budaya tetapi juga dianggap sebagai salah satu bentuk ibadah yang disyariatkan dalam agama Islam. Proses khitan melibatkan pemotongan kulup sehingga kepala penis terbuka, sesuai dengan arti kata “khitan” yang berasal dari bahasa Arab, kha-ta-na, yang berarti memotong.

Asal usul khitan dapat ditelusuri kembali ke ajaran Nabi Ibrahim AS. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, disebutkan bahwa Nabi Ibrahim AS menjalani khitan ketika usianya telah mencapai 80 tahun. Sejak saat itu, khitan telah menjadi bagian dari tradisi dalam agama Islam.

Pada masa lalu, khitan juga memiliki makna simbolis dalam konteks peperangan di Tanah Arab. Khitan digunakan sebagai cara untuk membedakan antara kaum Muslim dengan non-Muslim. Di tengah medan pertempuran, identifikasi terhadap khitannya seseorang dapat menentukan apakah ia seorang Muslim atau bukan, karena pada masa tersebut hanya umat Islam yang secara rutin menjalani khitan.

Rasulullah Muhammad SAW telah menekankan pentingnya menjalani khitan sebagai bagian dari sunnah fitrah yang menjadi lima ajaran pokok Islam. Selain khitan, ajaran fitrah lainnya termasuk mencukur rambut kemaluan, memotong kuku, mencukur bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan. Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim menegaskan pentingnya khitan dalam ajaran Islam.

Menurut sebuah hadis yang meriwayatkan Rasulullah, seorang laki-laki yang baru memeluk agama Islam juga diperintahkan untuk menjalani khitan. Perintah ini diberikan sebagai simbol penghilangan tanda-tanda kekafiran dan sebagai langkah awal menuju kesucian dalam keyakinan Islam. Dengan menjalani khitan, seseorang diharapkan dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT dan meraih keberkahan dalam kehidupan mereka.

 

Hukum Khitan Menurut Syariat Islam

 

Khitan dalam syariat Islam dipandang sebagai sunnah fitrah muakkad, atau sunnah yang sangat dianjurkan. Sementara sebagian ulama juga berpendapat bahwa khitan memiliki hukum wajib, terutama bagi laki-laki, dan seharusnya tidak ditunda hingga mencapai usia baligh. Khitan dianggap sebagai salah satu tindakan yang disyariatkan dalam agama Islam sebagai bagian dari membersihkan diri dan menjaga kebersihan serta kesehatan.

Dalam konteks waktu pelaksanaan khitan, disunnahkan bagi orang tua untuk mengkhitan anak-anak mereka pada hari ketujuh setelah kelahiran. Hal ini sejalan dengan hadis dari Jabir RA yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW mengaqiqah Hasan dan Husain serta melakukan khitan pada keduanya pada hari ketujuh setelah kelahiran. Sunnah ini juga ditegaskan oleh Ibnu Abbas, yang menyebutkan bahwa terdapat tujuh amalan sunnah bagi bayi pada hari ketujuh, di antaranya adalah pemberian nama dan khitan.

Khitan pada usia dini juga dianjurkan sebagai bentuk penghargaan terhadap sunnah Nabi Ibrahim AS. Proses khitan yang dilakukan pada usia muda dapat membantu mengurangi risiko komplikasi medis di kemudian hari dan mendorong praktik kebersihan pribadi yang baik. Selain itu, pelaksanaan khitan pada usia dini juga dianggap dapat menciptakan ikatan spiritual yang kuat antara individu dan agama Islam.

Meskipun terdapat perbedaan pendapat di antara ulama mengenai hukum khitan, umumnya konsensus bahwa khitan adalah salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam agama Islam. Pelaksanaan khitan tidak hanya dipandang sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai tindakan yang dapat mendatangkan keberkahan dan kesucian dalam kehidupan seseorang. Dengan menjalani khitan sesuai dengan tuntunan syariat Islam, umat Muslim diharapkan dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mengikuti jejak para nabi yang telah mencontohkan amalan tersebut.

 

Hikmah dan Manfaat Berkhitan

 

Berkhitan memiliki hikmah dan manfaat yang melimpah bagi seorang Muslim, di antaranya sebagai berikut:

  1. Mendapatkan Kemuliaan dari Allah SWT: Khitan dipandang sebagai bentuk kemuliaan yang diberikan Allah SWT kepada hamba-Nya. Dengan menjalani khitan, seseorang dapat lebih mendekatkan diri kepada Allah serta memperbaiki akhlak dan kesucian diri.
  2. Menyempurnakan Agama dan Keindahan Batin: Selain sebagai kewajiban agama, khitan juga dianggap sebagai upaya untuk memperindah keindahan lahir dan batin seorang laki-laki. Proses khitan dapat membantu seseorang untuk merawat diri fisik dan spiritualnya.
  3. Bentuk Penyerahan Diri dan Kesucian: Khitan merupakan simbol penyerahan diri, kesucian, kebersihan, serta hiasan seorang hamba kepada Tuhannya. Dengan menjalani khitan, seseorang menunjukkan ketaatan dan kesetiaan kepada ajaran Islam.
  4. Mengontrol Dirii dari Syahwat Berlebihan: Khitan juga dapat membantu seseorang untuk mengontrol hawa nafsu dan syahwat yang berlebihan. Dengan merawat organ intim secara teratur melalui khitan, seseorang diharapkan dapat menjaga keseimbangan tubuh dan pikirannya.
  5. Mencegah Penyakit dan Infeksi Seksual: Selain aspek spiritual, khitan juga memiliki manfaat kesehatan yang signifikan. Proses khitan dapat membantu melindungi seorang laki-laki dari berbagai infeksi dan penyakit menular seksual (PMS) yang dapat tersebar melalui organ reproduksi. Dengan menjaga kebersihan organ reproduksi melalui khitan, seseorang dapat meminimalkan risiko terjangkitnya penyakit yang dapat mengganggu kesehatan fisik dan mentalnya.

RUMAH SUNAT KAISAR

Kaloran Gemolong Sragen

0856.4040.1616

www.sunatkaisar.com

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *